Lenteranusa.net, SOLO – Pemerintah Kota Solo melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan memberikan penghargaan kepada lima tokoh dan lembaga yang berperan dalam pelestarian arsip bernilai sejarah dan budaya.
Penghargaan diserahkan dalam kegiatan LARAS KRIDA 2026 (Gelar Pengawasan Kearsipan Daerah) sekaligus Penyerahan Penghargaan Memori Kolektif Bangsa di Solo, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Rahma Nur Hayati, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Solo, Purwanti.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solo, Heny Ermawati, menjelaskan arsip bukan sekadar dokumen masa lalu, tetapi juga sumber pengetahuan, dasar pengambilan kebijakan, serta bagian penting dari pelestarian kekayaan budaya bangsa dan kearifan lokal.
“Arsip yang terdokumentasi dengan baik dan disajikan secara menarik akan menguatkan kecintaan dan kebanggaan generasi muda pada kekayaan budaya bangsanya,” ujar Heny melalui keterangan tertulis yang diterima Espos.
Menurutnya, pengelolaan arsip harus dilakukan secara profesional untuk menjamin keamanan, keutuhan, dan keaslian informasi yang terkandung di dalamnya.
Arsip yang tersimpan dengan baik juga perlu dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat luas sebagai bagian dari pemenuhan hak memperoleh informasi.
Dalam kegiatan tersebut, penghargaan Memori Kolektif Bangsa Tahun 2025–2026 diberikan kepada lima tokoh dan lembaga, yakni Waldjinah (maestro keroncong perempuan Indonesia), Yayasan Pembina Anak Cacat (YPAC) Surakarta, Supadi Ngaliman Tjondropangrawit (maestro tari Jawa klasik gaya Surakarta), Gesang Martohartono (maestro keroncong Indonesia), serta Martopangrawit (maestro karawitan).
Heny mengatakan penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Kota Solo terhadap upaya menjaga dan melestarikan dokumen, rekaman, serta berbagai arsip yang berkaitan dengan perjalanan sejarah dan kebudayaan bangsa.
Selain penghargaan Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Solo juga memberikan penghargaan kepada perangkat daerah dengan hasil pengawasan kearsipan internal terbaik tahun 2026.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meraih juara pertama, disusul Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian sebagai juara kedua, serta Sekretariat DPRD Solo sebagai juara ketiga.
Adapun penghargaan Harapan I diberikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, sedangkan Harapan II diraih Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan.
Heny menjelaskan bahwa tertib kearsipan merupakan kebutuhan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pengelolaan yang baik akan mempermudah pencarian dokumen, menyediakan informasi yang akurat, serta mendukung pengambilan keputusan secara cepat dan tepat.
“Pengawasan kearsipan tentu sangat penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan lancar, aman, dan tertib,” tegasnya.
Melalui LARAS KRIDA 2026, Heny berharap seluruh perangkat daerah terus meningkatkan kualitas tata kelola arsip, memperkuat integritas administrasi, serta beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pelestarian arsip bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat.
Dokumen, foto, surat, rekaman, maupun koleksi pribadi yang memiliki nilai sejarah dapat menjadi sumber pengetahuan penting apabila dijaga, dilestarikan, dan dibuka aksesnya bagi generasi mendatang.

Leave a Reply