Inspektorat Kota Solo Jalankan 9 Program untuk Cegah Korupsi

Inspektorat Kota Solo Jalankan 9 Program untuk Cegah Korupsi
Inspektur Kota Solo Arif Darmawan (dua dari kanan) menjadi narasumber pada acara Talkshow Penilaian Integritas Kota Solo di Mercure Solo, Senin (26/10/2026) siang. (Daerah/Wahyu Prakoso)

Lenteranusa.net, SOLO – Inspektorat Kota Solo menjalankan beberapa program untuk menegakkan integritas dan mencegah korupsi. Program tersebut melibatkan semua pemangku kepentingan.

Inspektur Kota Solo Arif Darmawan menjelaskan Inspektorat Solo telah mengembangkan Aplikasi Pelaporan Konflik Kepentingan (Apik) sebagai sarana membantu aparatur sipil negara (ASN) untuk mengidentifikasi dan melaporkan konflik kepentingan sesuai masukan dari KPK.

“Aplikasi ini untuk pencegahan dan deklarasi dini potensi benturan kepentingan internal ASN,” kata dia pada acara Talkshow Penilaian Integritas Kota Solo di Mercure Solo, Senin (26/10/2026) siang.

Dia menjelaskan Apik diluncurkan sebagai tindaklanjut penilaian Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025. SPI Kota Solo masuk ke kategori waspada setelah skornya mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.

Selain itu, kata dia, ada upaya penegakkan integritas dengan melakukan pembentukan kelurahan antikorupsi berupa pembentukan percontohan unit kerja kelurahan antikorupsi dengan melibatkan Kejaksaan Negeri, Polresta Solo, Kodim 0735 Solo.

“Kami juga membentuk sekolah berintegritas di jenjang SMP negeri yang bertujuan untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang tidak hanya berbasis pada pencapaian akademik tetapi juga karakter dan antikorupsi,” ujar dia.

Kemudian, kata Arif, ada pelaporan gratifikasi melalui laman siap.surakarta.go.id untuk mendukung upaya itu, Pemkot Solo selalu mengeluarkan surat edaran pengendalian gratifikasi dengan melaporkan pada laman resmi.

Penegakkan integritas berikutnya dengan melaksanakan sosialisasi antikorupsi dan mewajibkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melaksanakan pembelajaran antikorupsi di internal OPD.

“Kemudian melaksanakan sosialisasi, diskusi, dan diseminasi antikorupsi kepada seluruh pimpinan, pegawai,  pejabat pengadaan penyedia barang dan jasa, serta masyarakat dalam rangka menanamkan budaya antikorupsi,” ujar dia.

Arif mengatakan upaya berikutnya berua penguatan integritas dan pencegahan korupsi dengan mengundang Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Elly Kusumastuti  yang dihadiri Wali Kota Solo Respati Ardi, Wakil Wali Kota Solo Astrid Widayani, dan Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo, serta pejabat lainnya.

“Kami juga melakukan pencegahan pungli dengan meluncurkan transformasi parkir penataan sistem pembayaran nontunai bagi juru parkir. Penambahan cara pembayaran nontunai untuk meningkatkan layanan parkir serta mencegah pungutan liar,” papar dia.

Arif mengatakan Inspektorat Kota Solo juga memberikan layanan konsultasi gratis yang bertujuan memberikan nilai tambah, saran, bimbingan, serta sistem peringatan dini bagi perangkat daerah dalam menjalankan pemerintahan. 

Leave a Reply