Lenteranusa.net, KLATEN — Panitia Khusus (Pansus) Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan (PD BKK) Klaten DPRD Klaten ikut mengawasi pelaksanaan verifikasi dan validasi data nasabah yang dilakukan oleh Tim Pembubaran dan Likuidasi PD BKK Klaten. Pansus menekankan agar tim memastikan surat undangan untuk proses verifikasi dan validasi benar-benar sampai kepada nasabah.
Selain itu, Pansus mendorong agar nasabah memenuhi undangan untuk mengikuti proses verifikasi dan validasi yang dilaksanakan di Gedung FKUB Grha Bung Karno Klaten.
Pansus PD BKK Klaten dibentuk DPRD melalui rapat paripurna pada Kamis (13/8/2026). Salah satu fungsi pansus tersebut adalah mengagregasi dan mengumpulkan aspirasi para nasabah untuk kemudian disampaikan kepada pihak terkait. Pansus telah mengecek langsung proses verifikasi dan validasi data nasabah pada Selasa (27/10/2026).
Ketua Pansus PD BKK DPRD Klaten, Agus Riyanto, mengatakan verifikasi dan validasi merupakan salah satu tahapan yang dituangkan dalam standar operasional prosedur (SOP) Tim Pembubaran dan Likuidasi PD BKK Klaten dan PD BKK Pringsurat Temanggung. Proses verifikasi dan validasi telah dimulai sejak Senin (26/10/2026) dan berlangsung selama 120 hari sejak diumumkan.
“Dijelaskan oleh tim bahwa pelaksanaan verifikasi dan validasi dilaksanakan selama 37 hari dari tanggal 26 Oktober sampai 1 Desember 2026 proses verifikasi dan validasi dilaksanakan di Grha Bung Karno Klaten,” jelas Agus saat ditemui Espos di DPRD Klaten, Rabu (28/10/2026).
Verifikasi dan Validasi Terjadwal
Tahapan verifikasi dan validasi dilakukan secara terjadwal sesuai dengan kantor cabang tempat para nasabah tercatat. Tim terus mengirimkan surat kepada para nasabah untuk menyampaikan jadwal verifikasi dan validasi.
Berdasarkan penjelasan yang diterima, Agus menyebut ada sekitar 6.978 nasabah. Jika dibagi dalam 37 hari, setidaknya ada 280 nasabah yang menjalani tahapan verifikasi dan validasi setiap hari.
“Kalau pun nanti di 1 Desember belum selesai karena kendala teknis, seperti nasabah keluar kota atau baru ketemu alamatnya, itu nanti akan dilanjutkan di Kantor Bagian Perekonomian Setda Klaten,” jelas Agus.
Agus optimistis proses verifikasi dan validasi data seluruh nasabah selesai dalam 120 hari. Dia memastikan Pansus DPRD terus mengawal tahapan penyelesaian PD BKK Klaten.
“Pansus kemarin masa waktu tugasnya itu tiga bulan. Kami sudah meminta tambahan waktu karena kami akan mengawal sampai masalah ini selesai,” ungkap Agus.
Pansus menekankan agar Tim Pembubaran dan Likuidasi PD BKK Klaten terus menyosialisasikan tahapan verifikasi dan validasi data nasabah. Agus juga menekankan agar tim memastikan surat undangan yang dikirim melalui pos benar-benar diterima nasabah.
“Kami terus mendorong agar undangan ini harus sampai ke nasabah. Kemudian kami berharap semua nasabah bisa mengikuti tahapan verifikasi dan validasi,” jelas Agus.
Saldo Nasabah Terverifikasi Capai Rp5,4 Miliar
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah rekening nasabah yang sudah terverifikasi hingga Rabu (28/10/2026) sebanyak 272 rekening. Sementara itu, total saldo yang telah terverifikasi mencapai Rp5,4 miliar.
Diberitakan sebelumnya, tahapan verifikasi dan validasi data nasabah PD BKK Klaten diumumkan oleh Tim Pembubaran dan Likuidasi PD BKK Klaten. Verifikasi dan validasi menjadi salah satu proses untuk memastikan kesesuaian data dan kelengkapan administrasi nasabah.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Klaten, Akhmad Arison, menegaskan tidak ada pungutan biaya untuk proses verifikasi dan validasi. Tahapan tersebut merupakan salah satu proses pembubaran dan likuidasi PD BKK Klaten yang ditujukan untuk mencocokkan data nasabah.
“Itu nanti hasilnya menjadi dasar tim untuk pengembalian dana nasabah,” jelas dia.
Arison juga menjelaskan verifikasi dan validasi merupakan salah satu tahapan dan belum sampai pada pembayaran atau pengembalian dana. Masih ada tahapan selanjutnya yang harus dilalui sebelum dana nasabah dikembalikan.
Arison mengimbau para nasabah mendatangi Kantor FKUB di Grha Bung Karno Klaten untuk menjalani proses verifikasi dan validasi sesuai jadwal yang telah diterima. Ia juga mengimbau nasabah agar tidak terpancing apabila ada pihak yang mengatasnamakan tim dan menjanjikan pengembalian dana secara cepat.
“Tolong jangan percaya kepada pihak manapun yang mengaku bisa mempercepat pengembalian dana. Semuanya ada tahapan. Nanti informasi resmi langsung disampaikan melalui laman klaten.go.id atau silakan datang ke Bagian Perekonomian Setda Klaten,” kata Arison.

Leave a Reply