Kandang Ayam di Sidorejo Salatiga Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

Kandang Ayam di Sidorejo Salatiga Ludes Terbakar, Begini Kronologinya
Petugas melakukan pemadaman api yang membakar kadang milik warga di Jalan Ki Penjawi, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Senin (14/9/2026) malam. (Istimewa)

Lenteranusa.net, SALATIGA — Kebakaran menghanguskan kandang ayam milik warga di Jalan Ki Penjawi, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), Senin (14/9/2026) petang. Kebakaran diduga dipicu pembakaran sampah kering yang dilakukan di sekitar kandang.

Kandang berukuran 6 meter x 3 meter tersebut terbakar setelah api dari lokasi pembakaran sampah kembali membesar dan menjalar ke bangunan kandang. Sekitar 40 ekor ayam turut terdampak dalam kejadian tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, pemilik kandang, Hadi Suparno, membakar sampah kering atau sampah rumah tangga di belakang rumahnya.

Lokasi pembakaran sampah berada tidak jauh dari kandang ayam yang terbuat dari kayu dengan atap genting. Sekitar pukul 17.30 WIB, Hadi sempat mengecek lokasi pembakaran untuk memastikan api telah padam. Namun, sekitar pukul 18.30 WIB, api kembali membesar dan menjalar ke kandang ayam.

Mengetahui kejadian tersebut, pemilik kandang bersama warga segera melaporkan kebakaran kepada Polsek Sidorejo dan Pemadam Kebakaran Kota Salatiga.

Anggota piket Polsek Sidorejo bersama petugas pemadam kebakaran, BPBD Kota Salatiga, dan warga kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemadaman serta pengamanan.

Kapolsek Sidorejo, AKP Sarwoko mengatakan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.30 WIB. Situasi di lokasi selanjutnya dinyatakan aman. Akibat kebakaran tersebut, kandang ayam mengalami kerusakan. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp5 juta.

“Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut. Petugas juga memutus aliran listrik menuju lokasi melalui MCB utama untuk mengantisipasi potensi bahaya sengatan listrik selama proses penanganan kebakaran,” kata AKP Sarwoko, Senin (14/9/2026). 

Kapolsek menyebut, penanganan kebakaran dilakukan dengan cepat dengan mengutamakan keselamatan warga di sekitar lokasi.

Polisi juga melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari pemilik kandang dan sejumlah saksi untuk memastikan kronologi kebakaran.

Sementara itu, Kapolres Salatiga, AKBP Jonathan David Harianthono, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati ketika membakar sampah, terutama di dekat bangunan atau material yang mudah terbakar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, terlebih jika lokasinya berdekatan dengan bangunan, kandang, tumpukan kayu, atau material lain yang mudah terbakar. Api yang terlihat kecil tetap memiliki potensi untuk membesar dan menimbulkan kebakaran,” tegasnya.

Dia juga mengingatkan warga untuk memastikan api benar-benar padam setelah membakar sampah. Bara api tidak boleh ditinggalkan begitu saja tanpa pengawasan.

“Kewaspadaan dan kepedulian bersama sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran. Apabila terjadi keadaan darurat, segera hubungi petugas agar dapat dilakukan penanganan secepat mungkin,” tandasnya.

Leave a Reply