Bulog Siap Salurkan Bantuan Beras untuk 33,2 Juta Penerima

Bulog Siap Salurkan Bantuan Beras untuk 33,2 Juta Penerima
Ilustrasi beras SPHP

Lenteranusa.net, MAKASSAR — Perum Bulog siap menyalurkan bantuan pangan beras kepada 33,2 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia untuk periode Oktober hingga Desember 2026.

“Namun, realisasi penyaluran masih menunggu data penerima dari Kementerian Sosial,” kata Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani dalam rilisnya yang diterima di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (25/10/2026), dilansir Antara.

Dia mengatakan pihaknya telah menerima surat penugasan dari pemerintah untuk menyalurkan bantuan pangan tahap III. Persediaan beras dan kebutuhan kemasan juga telah disiapkan untuk mendukung kelancaran distribusi.

“Suratnya sudah keluar. Untuk kemasan dan berasnya juga sudah siap semuanya. Tinggal menunggu nama-nama penerima yang belum kami terima dari Kementerian Sosial,” jelasnya.

Dia berharap dalam satu atau dua minggu ke depan nama-nama penerima bantuan sudah bisa diterima sehingga bantuan pangan beras dapat segera disalurkan.

Ia menjelaskan penyaluran bantuan pangan tersebut direncanakan berlangsung selama tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember 2026. Setiap penerima manfaat akan memperoleh 10 kilogram beras per bulan sehingga total bantuan mencapai 30 kilogram selama satu triwulan.

Program bantuan pangan ini menyasar sekitar 33,2 juta penerima manfaat yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan pokok sekaligus meringankan beban pengeluaran rumah tangga.

Bulog memastikan kesiapan stok dan pengemasan menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program tersebut. Setelah data penerima diterima, penyaluran dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Selain menjalankan penugasan bantuan pangan, Bulog juga berperan menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga beras melalui pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) serta pelaksanaan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Leave a Reply