Lenteranusa.net, JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendapat alokasi anggaran Rp509 miliar untuk mengawasi keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2027.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan anggaran tersebut merupakan bagian dari pagu BPOM tahun anggaran 2027 yang mencapai Rp1,93 triliun. Sebelumnya, BPOM mengusulkan anggaran sekitar Rp1,2 triliun khusus untuk pengawasan program MBG.
“Anggaran yang ada Rp509 miliar itu memang diusulkan oleh BPOM. Seingat saya itu [awalnya diusulkan] Rp1,2 triliun khusus untuk pengawalan MBG, tapi akhirnya yang disetujui Rp509 miliar,” kata Taruna seusai mengikuti rapat bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Dia menjelaskan dari total pagu Rp1,93 triliun untuk tahun depan, sebanyak 67,79 persen digunakan untuk belanja operasional yang meliputi gaji dan tunjangan sebesar Rp1,05 triliun serta operasional dan pemeliharaan kantor sebesar Rp264,42 miliar.
Sementara itu, 32,21 persen lainnya dialokasikan untuk belanja nonoperasional BPOM, yakni program kerja prioritas nasional (PKPN) MBG sebesar Rp509 miliar. Selain itu juga untuk pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan obat dan makanan sebesar Rp115 miliar.
Ikrar menjelaskan pengawalan terhadap MBG dilaksanakan sesuai Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.
“Di Pasal 24 ayat (2) sampai (7) itu sangat tegas bahwa kita mulai dari pengawalan keamanan bahan bakunya, edukasinya, kemudian pengelolaannya hingga distribusi dan penyajiannya, hingga mitigasi kalau terjadi,” ucapnya yang dikutip dari Antara.
Di dalam rapat, ia menjelaskan kepada para legislator bidang kesehatan dan jaminan sosial bahwa pengawalan MBG tahun 2027 terdiri atas kegiatan preventif, penelusuran dan tindak lanjut perbaikan, serta surveilans atau pengintaian.
Kegiatan preventif meliputi pendampingan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG), edukasi dan pembudayaan keamanan pangan, pencegahan risiko berbasis kajian, serta penguatan kapasitas unit pelaksana teknis BPOM.
Di sisi lain, kegiatan penelusuran dan tindak lanjut perbaikan bertujuan merespons temuan dan memastikan evaluasi. Klaster kegiatan ini meliputi investigasi insiden, penelusuran rantai pasok, tindakan koreksi, dan pengawasan pascatemuan.
Adapun kegiatan surveilans yang terdiri atas penyampelan dan uji bertujuan memastikan keamanan pangan berbasis data. Salah satu kegiatan surveilans tersebut ialah menguji sampel MBG guna mengecek kesesuaian standarnya.
“Di situ bisa terdata dari daerah-daerah mana yang rawan sehingga kita bisa telusuri. Harapan kita tidak terjadi kejadian luar biasa, yaitu keracunan makanan bagi anak-anak kita. Kalau terjadi, kita bisa cepat menelusuri untuk mitigasi supaya tidak terjadi lagi,” jelas Ikrar.
Dari total Rp509 miliar anggaran yang dialokasikan untuk pengawasan MBG, sebanyak Rp115,7 miliar dialokasikan untuk kegiatan preventif, Rp27,5 miliar untuk penelusuran dan tindak lanjut perbaikan, serta Rp366 miliar sisanya untuk surveilans.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono menyambut baik rencana pengawasan program MBG. Dia juga mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPOM mengenai pengawasan dimaksud.
“Tujuannya adalah bagaimana MBG yang kita sediakan ini preventifnya lebih diutamakan karena memang mencegah lebih baik daripada mengobati. Kami menyambut baik, tentu saja, Rp509 miliar anggaran BPOM tadi,” kata dia.

Leave a Reply