Lenteranusa.net, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan adanya 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang teridentifikasi mengalami anomali. Ratusan SPPG itu telah menerima uang ke rekening, namun ternyata dapurnya belum beroperasi hingga satu dapur memiliki lebih dari satu virtual account.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan temuan tersebut diperoleh setelah pihaknya memeriksa 27.469 dapur MBG. Dari jumlah itu, sebanyak 414 SPPG teridentifikasi mengalami anomali.
“Setelah kami verifikasi satu per satu, kami telah menemukan adanya 414 SPBGP [Satuan Pelayanan Badan Gizi Pelaksana] atau dapur yang rekeningnya itu kemudian rekeningnya either dobel atau rekeningnya dapurnya enggak ada atau dapurnya belum beroperasi,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Atas temuan tersebut, BGN mengembalikan dana sebesar Rp311,2 miliar ke kas negara. Dana tersebut berasal dari rekening di Bank Rakyat Indonesia (BRI) senilai Rp137,5 miliar pada 121 SPPG, Bank Negara Indonesia (BNI) Rp74 miliar pada 117 SPPG, Bank Mandiri Rp71,6 miliar pada 129 SPPG, Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp12,9 miliar pada 19 SPPG, serta Bank Tabungan Negara (BTN) Rp15,3 miliar pada 28 SPPG.
“Totalnya 311,2 miliar kami kembalikan ke kas negara dari hasil penyisiran kami yang kami temukan sampai dengan saat ini dari 414 SPPG atau dapur,” katanya.
Sudaryono mengatakan BGN juga telah melaporkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum untuk menelusuri ada atau tidaknya unsur mens rea, termasuk dugaan penyalahgunaan dana maupun tindak pidana korupsi.
Menurutnya, seluruh hasil pemeriksaan telah diserahkan kepada Kejaksaan untuk ditindaklanjuti. Dia menegaskan tidak ada pihak yang kebal hukum, baik mitra, pengelola dapur, maupun pegawai BGN apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Selain itu, BGN telah menerima hasil klasifikasi SPPG berdasarkan kertas kerja audit Kejaksaan yang membagi temuan ke dalam kategori merah, kuning, dan hijau.
Dari 16.482 SPPG yang telah diperiksa, sebanyak 5.355 dapur masuk dalam berbagai kategori temuan, mulai dari ringan hingga berat. Seluruhnya saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Nah ini kami periksa lebih dalam lagi apakah dalam kertas kerja audit dari Kejaksaan itu kemudian ada dapur-dapur yang secara mens rea itu kemudian berniat untuk nyuri, nguntit atau ambil duit. Ini semua akan kami bereskan,” ungkapnya.
Sementara itu, BGN telah menjatuhkan sanksi penangguhan operasional terhadap lebih dari 800 dapur yang diduga melakukan pelanggaran. Sanksi juga diberikan kepada kepala SPPG berupa teguran hingga peringatan.
Apabila dalam pemeriksaan ditemukan indikasi tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan dana secara sengaja, BGN akan memberhentikan kepala SPPG yang bersangkutan dan mengusulkan pemecatannya melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Nanti kami akan umumkan beberapa hasil pemeriksaan kami baik itu dapur, baik itu mitra, baik itu juga Kepala SPPG,” katanya.
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul BGN Temukan 414 Rekening Anomali Dapur MBG, Rp311,2 Miliar Dikembalikan ke Kas Negara

Leave a Reply